Tugas II
WAWASAN NUSANTARA
·
Pengertian
Wawasan nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide
nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945)
yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat
serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
·
Latar
Belakang
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional.
Nilai-nilai tersebut adalah:
1.
Penerapan Hak
Asasi Manusia (HAM), seperti
memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agamamasing- masing.
2.
Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
Aspek Kewilayahan Nusantara
Indonesia mempunyai wilayah yang sangat cukup luas, Geografi
yang terdapat indonesia merupakan sesuatu yang sangat berharga. Indonesia
merupakan negara yang berbeda dengan negara lain, sebab indonesia mempunyai
beberapa keanekaragaman baik itu flora, fauna, adat istiadat, serta masyarakatnya
yang selalu bertoleransi.
Aspek Sosial Budaya
Budaya di indonesia beraneka macam, setiap daerah yang ada di
indonesia. Sampai saat ini budaya tersebut masih tetap di lestarikan samapai ke
anak cucu.
Aspek Sejarah
Indonesia merupakan negara yang memiliki sejarah yang sangat
banyak dan beraneka ragam. Sejarah yang timbul dari abad - abad yang lalu.
Hingga kini sejarah tersebut masih di lestarikan. Sejarah ini dapat mempererat
rasa persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
·
Ruang
Lingkup
Ruang lingkup dan cakupan awasan
nusantara dalam tap MPR ’83 dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Ø Kesatuan plitik
Ø Kesatuan ekonomi
Ø Kesatuan social budaya
Ø Kesatuan pertahanan keamanan
·
Fungsi
1.
Wawasan
nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara
dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan
kewilayahan.
2.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan
kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan
geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan
yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan
negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
·
Tujuan
1.
Mempererat
rasa persatuan dan kesatuan seluruh rakyat indonesia. Serta menjunjung tinggi
poancasila dan UUD 1945, sebagai hak milik bangsa dan negara indonesia.
2.
Mampu melindungi negara indonesia apabila sewaktu - waktu terjadi suatu
permasalahan.
3. Menghilangkan perbedaan yang ada di
negara indonesia.
·
Unsur
Unsur - unsur yang terdapat dalam
wawasan nusantara ialah
1.
Wadah
2.
Isi
3.
Tata
Perilaku
4.
Hakekat
Wawasan nusantara
·
Landasan
Didalam wawasan nusantara hanya ada
dua landasan yakni pancasila dan UUD 1945 ( undang - undang dasar 1945). Tapi
landasan yang paling utama yakni "pancasila". Sebab pancasila
merupakan bukti nyata perjuangan rakyat indonesia di saat merebut kemerdekaan
dari para penjajah. Undang - Undang dasar 1945 juga mempunyai keterkaitan yang
penting, sebab UUD 1945 yang mempunyai beberapa aturan penting, untuk menuntun
serta melindungi bangsa dan negara indonesia dari ancaman apapun itu.
·
Asas
Didalam wawasan nusantara mempunyai
beberapa asas yang menurut saya penting yakni :
1.
Asas
persatuan dan kesatuan
2.
Asas
keadilan
3.
Asas
kebersamaan
·
Arah
Pandang
Arah pandang yang terjadi dalam wawasan
nusantara adalah suatu kebersamaan yang terjalin dengan untuh, padahal
perebdaan - perbedaan tersebut sering mjncul. Dengan persatuan dan kesatuan
serta berpegang teguh pada bhineka tunggal ika, secara langsung perbedaan ini
akan hilang begitu saja, seiring dengan berjalannya waktu. Semua orang
mempunyai arah pandang yang berbeda, tapi arah pandang untuk mempersatukan
nusantara ini hanya ada satu, karena dengan adanya wawasan nusantara secara
langsung dapat mempersatukan seluruh rakyat indonesia yang ada dari semua
daerah, walaupun besarnya perbedaan yang muncul.
PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
1. Paham-Paham Kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
·
Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
·
Dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
·
Dalam
dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
Maksud dari paham kekuasaan
machiavelli yakni segala kekuasaan yang muncul dari manapun atau dari sunber
apapun baik itu dari luar maupun dari dalam. Harus di rebut serta dipertahankan
bagaimanapun caranya asalkan cara ini dapat membantu dan tidak merugikan orang
banyak.
b. Napoleon
Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang
mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat
kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang
didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa
untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah
negara lain. Setiap perang perlu adanya persiapan yang matang dalam hal merebut
sebuah kekuasaan.
c. Jendral
Clausewitz (abad XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai
Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis
sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia
perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Buat dia perang sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa. Karena dengan perang dapat
membuktikan eratnya rasa persatuan dan kesatuan sesama bangsa. Seusai perang
nanti banyak perubahan – perubahan yang terjadi baik dari segi politik, sosial
dan masih banyak lagi. Menurut Jendral Clausewitz adanya sebuah merupakan salah
satu tujuan besar yang diinginkan oleh suatu bangsa serta negaranya yang ingin
menggapai impian terbesar.
2. Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik
dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Frederich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan
pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui
proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh
kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin
memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup
terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau
dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang
hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah
batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan
dua aliran :
·
menitik
beratkan kekuatan darat
·
menitik
beratkan kekuatan laut
b. Rudolf Kjellen
1.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik, ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
C. KARL HAUSHOFER
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah
kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang
dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer
ini pada dasarnya menganut teori Kjelen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
Geopulitik adalah
doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik
adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk
mendapatkan ruang hidup (wilayah).
Sumber : http://carapedia.com/unsur_unsur_negara_menurut_para_ahli_info800.html http://fauzzzblog.wordpress.com/2008/09/07/unsur-unsur-dasar-terbentuknya-negara/
http://sulaiman4fun.blogspot.com/2011/09/asal-mula-terbentuknya-negara-pkn.html http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/02/pengertian-negara-teori-terbentuknya-negara-dan-unsur-negara/
http://marioopratama.blogspot.com/2011/03/pengertian-bangsa.html
http://syadiashare.com/hak-dan-kewajiban-warga-negara.htmlhttp://stupefyhorcruxes.blogspot.com/2011/05/politik-dan-strategi-nasional.html
http://stupefyhorcruxes.blogspot.com/2011/05/ketahanan-nasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar